bahasa Indonesia
Kalau ada perlu, teleponlah ke nomor 110 menggunakan telepon yang adadi dalam pos polisi ini.
Sesudah telepon tersambung, sampaikanlah informasi berikut.
- Nama Anda
- Kewarganegaraan Anda
- Bahasa yang Anda gunakan (8 bahasa Indonesia)
- Hal yang ingin Anda sampaikan
(bisa juga dengan cara menyebutkan nomor di bawah ini)- Menjadi korban kejahatan
- Mengalami kecelakaan lalu-lintas
- Menanyakan jalan
- Kehilangan barang
- Terpisah dari keluarga, tema dsb
- Hal lain selain hal-hal yang tertulis di atas
Kalau tidak ada penerjemah bahasa Indonesia, ada penerjemah bahasa Inggris.
Tunggulah dengan tenang tanpa menutup telepon. Ke laman pilihan bahasa